Pengertian Lengkap Master Plan: Definisi, Fungsi dan Contohnya

Rencana induk Citragrand Township At Cibubur karya DNV Studio via Arsitag

Rencana induk Citragrand Township At Cibubur karya DNV Studio via Arsitag

Dalam bisnis perumahan, istilah master plan sangat penting untuk dipahami. Pada master plan tergambar rencana keseluruhan dari pengembangan suatu proyek perumahan, termasuk juga pengaturan jalan, taman, hingga fasilitas umum.

Agar Anda bisa lebih memahami peran master plan secara lengkap, simak penjelasannya berikut ini.

Definisi Master Plan (Rencana Induk)

Master plan adalah sebuah konsep perancangan tata ruang yang berguna untuk memberikan gambaran utuh dari keseluruhan proyek yang akan dibuat. Biasanya, rencana induk ini disusun oleh pengembang saat akan mulai membangun suatu proyek kawasan perumahan.

Dalam dokumen ini tercantum perencanaan kawasan perumahan secara lengkap, mulai dari sarana, prasarana, letak fasilitas umum, pengaturan jalan, dan infrastruktur lainnya. Master plan biasanya berbentuk lembaran kertas atau file digital.

Ciri-Ciri Master Plan

Apa saja ciri-cirinya? Berikut di antaranya.

  • Pada rencana induk tercantum konsep pembangunan secara keseluruhan, mencakup desain perkotaan, lanskap, infrastruktur, layanan, sirkulasi, penggunaan lahan sekarang dan masa depan, dalam jangka panjang, menengah, dan jangka pendek, serta bentuk bangunan.
  • Terdiri dari gambar 2 dan 3 dimensi, teks, diagram, statistik, laporan, peta, dan foto udara yang menggambarkan dengan detail bagaimana kondisi suatu lokasi akan dikembangkan.
  • Master plan biasanya ditinjau setiap 2 tahun sekali.
  • Menjelaskan tentang metode pengembangan kawasan dan menggambarkan strategi yang akan digunakan untuk menjalankan proyek, termasuk rencana ekonomi dalam proses implementasinya.
  • Memiliki pendekatan terstruktur dan bisa menciptakan kerangka kerja yang jelas untuk mengembangkan suatu wilayah.
  • Dibuat oleh pemilik tanah, kontraktor, pengembang perumahan, otoritas lokal, dan agen peremajaan kawasan.

Perbedaan Master Plan dengan Site Plan

Master plan dan site plan adalah dua jenis perencanaan yang berbeda dalam skala dan fokusnya. Berikut adalah perbedaan antara master plan dan site plan.

1. Skala

  • Master Plan: Merencanakan pengembangan suatu wilayah besar, seperti kota, kawasan industri, atau kompleks perumahan. Skala master plan lebih luas dan menyeluruh.
  • Site Plan: Merencanakan pengembangan pada tingkat yang lebih terbatas, seperti pembangunan suatu situs atau lahan tertentu. Skala site plan lebih terfokus.

2. Fokus

  • Master Plan: Berfokus pada gambaran umum dan strategi pengembangan jangka panjang. Melibatkan zonasi, penggunaan lahan, infrastruktur, dan aspek-aspek holistik lainnya.
  • Site Plan: Berfokus pada detail spesifik suatu lokasi, termasuk tata letak bangunan, ruang terbuka, dan infrastruktur di dalam situs tersebut.

3. Keterlibatan Stakeholder

  • Master Plan: Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengembang, pelaku ekonomi, masyarakat, dan sektor terkait lainnya.
  • Site Plan: Melibatkan pemilik tanah, arsitek, insinyur, dan pihak terkait langsung dengan pembangunan properti tersebut.

4. Waktu Tinjauan

  • Master Plan: Lebih jangka panjang dan dapat ditinjau kembali setiap beberapa tahun untuk memastikan relevansi dan keberlanjutan dalam perubahan lingkungan.
  • Site Plan: Lebih jangka pendek dan dapat diperbarui lebih sering tergantung pada perkembangan proyek dan kebutuhan perencanaan yang lebih detail.

5. Dokumen Multimedia

  • Master Plan: Menggunakan berbagai media seperti gambar, teks, diagram, dan laporan untuk menggambarkan visi dan rencana pengembangan.
  • Site Plan: Lebih terfokus pada detail teknis dan tata letak fisik, sering kali menggunakan peta, diagram, dan gambar arsitektur yang sangat spesifik.

Dasar Hukum Master Plan

Pembuatan rencana induk juga diatur oleh dasar hukum yang kuat. Jadi, tidak bisa dibuat sembarangan karena ada aturan yang perlu ditaati untuk memastikan pengembangan yang berkelanjutan. Berikut beberapa dasar hukum yang menjadi acuan pembuatannya.

  • Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Jalan
  • Undang-undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan
  • Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

Fungsi Master Plan

Rencana induk memiliki fungsi penting dalam proses pengembangan kawasan perumahan. Berikut adalah fungsi utamanya:

  • Memberikan gambaran akurat kepada calon konsumen tentang kondisi suatu lokasi dan perkembangan kawasan tersebut di masa depan.
  • Rencana induk yang menjadi panduan sistematis bagi pengembang dalam menjalankan proyek.
  • Pegangan saat terjadi renovasi atau perubahan rencana selama pengembangan kawasan.
  • Membantu dalam pembagian lahan yang sesuai secara permanen.
  • Memberikan gambaran tentang besaran alokasi biaya pembangunan proyek.
  • Menjadi sumber panduan untuk menemukan solusi saat terjadi masalah.
  • Memberikan keterangan mengenai geografis suatu wilayah.

Contoh Master Plan

Seperti apa sih contohnya? Berikut adalah contoh rencana induk yang bisa jadi gambaran.

Contoh rencana induk ITB Jatinangor karya DAP Studio via Arsitag
Contoh rencana induk ITB Jatinangor karya DAP Studio via Arsitag
Contoh master plan Nusa Penida karya IdeReka Studio via Arsitag

Sekarang sudah jelas kan mengenai apa itu master plan? Bagi Anda calon konsumen, penting untuk melihat master plan agar mengetahui perkembangan kawasan yang akan dihuni di masa depan.

Bila Anda sedang menimbang-nimbang apakah ingin membeli rumah di kawasan perumahan atau membangun sendiri, yuk simak kelebihan & kekurangannya di video ini:

Butuh bantuan untuk proyek Anda? Dapatkan penawaran dari profesional terpercaya tanpa biaya apapun!
Shasa
AUTHOR
Shasa
press releasekontaksyarat dan ketentuan
© PT Tritama Gemilang Sukses 2016 - 2022 | All rights reserved.
hello world!
Ingin Renovasi Atau Bangun?
Hubungi Kami
Ingin Renovasi Atau Bangun?
chevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram